Resep Kue tart kukus oleh indri mama alan
Berikut ini resep Kue tart kukus. Resep Kue tart kukus yang dibuat oleh indri mama alan bisa jadi 25-30 potong.
Resep Kue tart kukus
Porsi: 25-30 potong
Bahan-bahan
- 250 gram gula pasir
- 5 butir telur
- 1 sdt SP
- 250 gram tepung terigu
- sedikit vanili bubuk dan garam
- 100 garam mentega, cairkan
- 1 sachet SKM
- Pewarna hijau dan merah
- Choco chips untuk hiasan
Langkah
-
Campur tepung, vanili dan garam. Sisihkan. Kocok gula pasir, telur dan SP hingga mengembang.
-
Masukkan tepung terigu sambil diaduk perlahan hingga rata. Lalu tuang mentega cair dan SKM, aduk rata.
-
Bagi adonan menjadi 3, beri pewarna merah, hijau dan 1 bagian biarkan berwarna putih.
-
Olesi loyang dengan mentega dan taburi tepung. Tuang adonan yang berwarna merah, lalu kukus dengan dandang yang sudah benar-benar panas dan uap naik. Bungkus tutup dandang dengan kain.
-
Setelah 5 menit atau lapisan merah matang, tuang adonan yang berwarna putih. Kukus selama 5 menit baru tuang adonan yang berwarna hijau. Kukus hingga matang atau kurang lebih selama 35 menit. Tes dengan lidi. Setelah matang, keluarkan dari loyang dan dinginkan. Hias sesuai selera.
-
Butter cream: 100 gram gula halus, 100 gram mentega (kalau aku Blue Band Cake & Cookie), 1 SKM. Kocok hingga rata dan lembut.
Demikianlah tadi Resep Kue tart kukus, Semoga saja bermanfaat untuk pembaca sekalian.Untuk mencari berbagai resep makanan dan minuman lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. terdapat lebih dari satu juta resep makan dan minuman yang tentunya dapat membantu menemukan resep favoritmu.
Untuk mencetak Resep Kue tart kukus diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Kue tart kukus - indri mama alan diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Kue tart kukus - indri mama alan dengan alamat Url: https://itssecretgardens.blogspot.com/2018/08/resep-kue-tart-kukus-indri-mama-alan.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.